Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 17, No 3 (2020): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2020

KONSTITUSIONALITAS PASAL-PASAL KECELAKAAN PESAWAT UDARA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN

Septian, Ilham Fajar (Unknown)
Akbar, Abiandri Fikri (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2020

Abstract

Kecelakaan pesawat udara tidak akan pernah terlepas dari operasi layanan penerbangan. Oleh sebab itu, untuk menjamin hak banyak pihak yang dirugikan dari adanya kecelakaan, seperti korban, keluarga korban, hingga pengirim kargo, maka harus terdapat pertanggungjawaban yang jelas dari pihak yang menyebabkan kerugian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konstitusionalitas pasal-pasal yang berkaitan dengan kecelakaan pesawat udara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, antara lain pasal mengenai tanggung jawab hukum kecelakaan pesawat udara, larangan hasil investigasi sebagai alat bukti dalam proses peradilan, dan informasi rahasia pada hasil investigasi. Pembahasan dalam penelitian ini akan menggunakan pendekatan kualitatif dan pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan bahan dari studi kepustakaan dan wawancara ahli yang berkaitan dengan bahasan artikel ini. Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa pasal terkait tanggung jawab hukum yang hanya berlaku bagi pengangkut, larangan hasil investigasi sebagai alat bukti dalam proses peradilan, dan informasi rahasia pada hasil investigasi adalah pasal-pasal yang inkonstitusional karena memuat pembatasan hak konstitusional yang tidak proporsional. Oleh karena itu, sudah seharusnya pasal-pasal tersebut segera diubah oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden atau diuji kepada Mahkamah Konstitusi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...