Dalam kontestasi pemilihan umum, pemilihan metode konversi suara menjadi kursi kerap kali kurang mendapatkan perhatian dalam pengaturan pemilu. Padahal, perbedaan jenis metode konversi suara yang digunakan akan berpengaruh pula pada perbedaan jumlah kursi yang bisa didapatkan oleh suatu partai politik di parlemen. Dalam sejarah kepemiluan di Indonesia, setidaknya terdapat dua jenis metode konversi suara yang telah digunakan, yakni metode Kuota Hare dan metode Divisor Sainte-Lague. Perubahan metode tersebut tentu secara praktis berpengaruh pada strategi dan pola pergerakan partai politik dalam kontestasi pemilu guna memperoleh kursi di parlemen, apalagi mengingat Indonesia yang juga menerapkan sistem multipartai. Mendasarkan pada hal tersebut, Penulis berusaha memahami apakah perubahan metode konversi suara memiliki pengaruh besar dalam menyederhanakan partai politik di Indonesia. Untuk itu, Penulis juga melakukan simulasi penghitungan suara dengan menggunakan berbagai metode konversi suara. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan metode konversi suara berimplikasi terhadap penentuan jumlah kursi yang didapatkan partai politik di parlemen. Lebih lanjut, dari berbagai metode yang digunakan, metode divisor d’Hondt merupakan metode yang berimplikasi cukup signifikan dalam upaya menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.
Copyrights © 2020