AL-UJRAH: Jurnal Ekonomi Islam
Vol 3 No 02 (2024): Al-Ujrah: Jurnal Ekonomi Islam

Analisis Faktor-Faktor Penyebab Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah dan Proses Penyelesaiannya Di BMT Harapan Ummat Tulungagung

Rifai, Mohammad Saiful (Unknown)
Nurwahyuni (Unknown)
Chosinawarotin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2025

Abstract

Abstrak Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 280 juta tidak diikuti dengan banyaknya lapangan kerja yang. Kesulitan mendapatkan pekerjaan menyebabkan banyaknya pengangguran. Hal ini mengharuskan masyarakat untuk lebih kreatif dalam mendapatkan penghasilan, salah satunya dengan berbisnis. Untuk menjalankan bisnis tentu dibutuhkan modal yang cukup besar, apalagi harga-harga semakin meningkat. Murabahah merupakan salah satu solusi yang dapat digunakan untuk mengatasi hal ini. Murabahah adalah akad jual beli antara nasabah dengan pihak perbankan dengan nilai margin yang disepakati bersama. BMT Harapan Ummat Tulungagung merupakan salah satu lembaga keuangan yang menyediakan layanan ini. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui standar penilaian kelayakan persetujuan pembiayaan murabahah, faktor-faktor penyebab pembiayaan bermasalah, dan tahapan penyelesaiannya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologis dengan jenis penelitian lapangan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa penilaian kelayakan calon nasabah dalam pengajuan pembiayaan dengan menggunakan prinsip 5C. Pertama Character dinilai dari hasil wawancara dengan nasabah dan cross check ke lingkungan tempat tinggalnya. Kedua Collateral yaitu setiap pembiayaan harus disertai barang jaminan seperti sertipikat tanah atau bangunan, SK ASN bagi pegawai negeri, atau BPKB baik motor atau mobil. Ketiga Capacity dinilai dari dokumen laporan keuangan perusahaan, slip gaji, status kepegawaian, dan wawancara serta survei lokasi usaha bagi nasabah non karyawan. Keempat Condition dinilai dari faktor internal seperti status ekonomi dan jumlah anggota keluarga yang ditanggung dan bergantung. Dan faktor eksternal dinilai dari kondisi lingkungan. Kelima Capital dinilai dari bukti fisik usaha yang sedang dijalankan dan juga dapat diukur dari aset yang dimiliki. Faktor penyebab pembiayaan murabahah bermasalah di BMT Harapan Ummat Tulungagung dari faktor eksternal: 1) keperluan biaya pendidikan; 2) kebutuhan hidup sehari-hari; 3) bisnis berjalan tidak lancar; 4) piutang belum dibayarkan; dan 5) memiliki pinjaman di tempat lain. Dan dari faktor internal yaitu pihak BMT tidak menetapkan denda pada pembiayaan bermasalah yang tertulis dalam surat perjanjian yang pada akhirnya nasabah menggampangkan kewajibannya. Tahapan penyelesaian pembiayaan bermasalah di BMT Harapan Ummat Tulungagung. 1) dengan menghubungi nasabah melalui pesan dan telfon; 2) Mendatangi kediaman nasabah baik dengan janjian atau tidak; 3) negosiasi pembayaran angsuran dengan restrukturisasi atau menjual barang akad murabahah untuk menutup sisa kewajiban pembayaran; 4) Menunggu kesadaran nasabah untuk membayar. Tahap terakhir ini terjadi karena nasabah tidak bisa dihubungi dan ditemui. KataKunci: Pembiayaan Bermasalah, Murabahah, BMT.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

al-ujrah

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Environmental Science

Description

AL-UJRAH: Jurnal Ekonomi Islam merupakan jurnal akademik yang diterbitkan dua kali dalam 1 tahun (Desember dan Juni) oleh Program Studi Ekonomi Syariah STAI Al Akbar Surabaya. Jurnal ini menerbitkan penelitian orisinal dalam multi konsep, teori, perspektif, paradigma dan metodologi studi ekonomi ...