Pernikahan merupakan penyatuan dua pribadi yang unik, dengan membawa pribadi masing-masing dengan latar belakang budaya serta pengalamannya yang berbeda. Pernikahan dengan latar belakang budaya yang berbeda membuat pasangan tersebut melakukan sebuah proses komunikasi antarbudaya. Salah satu faktorlpenting dalam komunikasi antarbudaya seseorang adalah keterbukaan diri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan keterbukaan diri dengan komunikasi antarbudaya pada pasangan yang menikah berbeda suku bangsa. Subjek dalam penelitian ini sebanyak 56 orang pasangan menikah dengan karakteristik latar belakang suku yang berbeda dan berumur di bawah 55 tahun di Banjarmasin yang ditentukan dengan menggunakan teknikipurposivelsampling. Metode pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian berupa skala keterbukaan diri dan komunikasi antarbudaya. Metode analisisidata menggunakan uji korelasi product moment dari Karl Pearson. Berdasarkan hasil uji korelasi didapatkan nilai r = 0,451 dengan taraffsignifikansi sebesar 0,000 (p < 0,05), artinya terdapat hubungan positiffantara keterbukaan diri dengan komunikasi antarbudaya pada pasangan yang menikah berbeda suku bangsa. Hubungan antara keterbukaan diri dengan komunikasi antarbudaya adalah sebesar 20,3%, sedangkan 79,7% sisanya adalah dari faktor-faktorjlainnya yangitidak diteliti dalam penelitian ini. Hasil analisa tersebut membuktikan bahwa hipotesis yang menyatakan adanya hubungan antara keterbukaan diri dengan komunikasi antarbudaya pada pasangan yang menikah berbeda suku bangsa dapat diterima.
Copyrights © 2018