Pandangan Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Quranul Adzim mengenai kepemimpinan wanita, beliau sangat tegas melarang perempuan menjadi pemimpin dalam semua sektor, baik dalam ranah publik ataupun domestik. Hal ini didasarkan pada teks surat an-nisa’ ayat 34 dan dikuatkan dengan hadits riwayat Abu Bakrah yang menyatakan bahwa “Tidak akan beruntung suatu kaum yang urusan mereka dipegang oleh seorang wanitaâ€. Sedangkan M. Quraish Shihab tidak menentang perempuan untuk menjadi pemimpin dalam ranah publik selama ia mempunyai kepampuan untuk memimpin dan tidak mengabaikan tugas pokoknya sebagai istri.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018