Kerusakan jalan merupakan salah satu masalah bagi hubungan antar kabupaten atau wilayah. Pada ruas Jalan Jarakan – Pacitan STA 181+830 – STA 190+830 sudah mengalami kerusakan jalan seperti rusak berlubang, rusak retak rambut dan kerusakan alur terjadi pada segmen – segmen tertentu. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kerusakan ruas Jalan Jarakan – Pacitan STA 1+000 – STA 9+000 mengacu pada Tata Cara Penyusunan Program Pemeliharaan Jalan Kota No.018/T/BNKT/1990. Dalam penelitian ini data yang dibutuhkan ada 2 data yaitu data primer dan data sekunder. Data primer yang dibutuhkan adalah data teknis kerusakan jalan dan inventarisasi jalan. Data sekunder yang dibutuhkan adalah data lalu lintas. Hasil perhitungan diperoleh tingkat kerusakan pada ruas Jalan Jarakan – Pacitan STA STA 181+830 – STA 190+830, sebesar 26,26%. Jenis penangan yang sesuai dengan kerusakan tersebut adalah memasukkan jalan tersebut dalam program peningkatan jalan.
Copyrights © 2022