Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara
Vol. 1 No. 2 (2025): Menulis - Februari

Mekanisme Pemotongan PPH Pasal 21 Atas Penerimaan Honorarium Anggota DPRD Kabupaten Jember Dalam Kegiatan SOSPERDA (Sosialisasi Peraturan Daerah) Pada Bulan Desember 2024

Delia Putri Melanie (Unknown)
Akbar Trico Destira Budi (Unknown)
Lola Juwita Maulinda (Unknown)
Retna Anggitaningsih (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas honorarium yang diterima anggota DPRD Kabupaten Jember dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) pada bulan Desember 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan observasi langsung terhadap pelaksanaan pemotongan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemotongan pajak dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, di mana tarif pemotongan disesuaikan dengan status penerima honorarium. Pejabat Eselon II dikenakan pajak sebesar 15%, Pejabat Eselon III sebesar 5%, dan panitia lokal sebesar 6%. Studi ini juga mengungkap bahwa meskipun mekanisme pemotongan pajak telah berjalan sesuai regulasi, masih terdapat tantangan dalam peningkatan pemahaman anggota DPRD mengenai kewajiban perpajakan mereka. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi lebih lanjut untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta efektivitas administrasi perpajakan dalam kegiatan legislatif di Kabupaten Jember.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

menulis

Publisher

Subject

Other

Description

Menulis : Jurnal Penelitian Nusantara adalah jurnal multidisiplin yang bertujuan untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian yang relevan dalam berbagai bidang ilmu, baik ilmu sosial, humaniora, sains, teknologi, hingga kajian budaya Nusantara. Jurnal ini menjadi wadah bagi akademisi, peneliti, dan ...