Penggunaan listrik saat ini dari listrik pascabayar masih di pertahankan oleh pelanggan PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), terutama di PLN ULP Kalisat, pelanggan memiliki hak untuk menggunakan listrik terlebih dahulu dan kemudian membayar penggunaan ini pada bulan berikutnya dengan ketentuan jatuh temponya. Namun, masih ada banyak pelanggan yang tidak membayar tagihan listrik melalui periode tempo yang di tentukan. Karena adanya tunggakan besar, PLN mengakui bahwa sulit untuk memenuhi biaya operasinya. Maka diperlukan upaya dalam mengurangi keterlambatan pembayaran listrik pascabayar. Maksud dari penyelidikan ini ialah untuk mengatasi permasalahan yang ada di PLN ULP Kalisat yaitu dengan menerapkan berbagai strategi seperti penyebaran invoice digital, whatsapp blast, serta sosialisasi kepada pelanggan mengenai pentingnya pembayaran tepat waktu dan konsekuensi keterlambatan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang mana data dapat terkumpul dari wawancara, observasi dan dokumentasi dengan pihak terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat banyak factor yang dapat menyebabkan penunggakan pembayaran listrik, salah satunya yaitu kurangnya kesadaran pelanggan dalam membayar tagihan listrik sehingga selalu terjadi penunggakan. Maka dari itu dilakukan upaya mengurangi keterlambatan pembayaran listrik pascabayar dengan menyebarkan invoice sebelum tempo pembayaran dan juga mengingatkan pelanggan melalui whatsapp blast.
Copyrights © 2025