Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan keuangan Sekretariat Negara (Setneg) selama periode 2014–2023 melalui analisis rasio efektivitas belanja. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif menggunakan data sekunder berupa Laporan Anggaran dan Realisasi Belanja Setneg. Teknik analisis data melibatkan penghitungan rasio efektivitas belanja untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran anggaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar tahun dalam periode 2014–2023 menunjukkan kinerja efektif, dengan persentase efektivitas belanja di atas 90%. Namun, terdapat dua tahun, yaitu 2015 dan 2016, di mana kinerja berada pada kategori cukup efektif, dengan persentase masing-masing sebesar 81% dan 80%. Setelah 2016, terjadi peningkatan stabil dalam efektivitas pengelolaan keuangan, mencapai puncaknya pada tahun 2023 dengan rasio efektivitas 98%. Tren positif ini mencerminkan perbaikan signifikan dalam pengelolaan anggaran, yang didukung oleh evaluasi dan implementasi kebijakan keuangan yang lebih baik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengendalian internal dan optimalisasi alokasi anggaran untuk meningkatkan efektivitas belanja pada masa mendatang. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan tata kelola keuangan di lingkungan pemerintahan, khususnya untuk mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.
Copyrights © 2024