Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Nganjuk merupakan langkah krusial untuk menciptakan sistem perlindungan yang efektif bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelatihan yang diberikan kepada APH, dengan fokus pada pemahaman dinamika kekerasan seksual dan teknik wawancara yang sensitif terhadap korban. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, yang melibatkan wawancara dengan APH dan tenaga kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pelatihan telah dilakukan, masih terdapat kekurangan dalam pemahaman APH mengenai hak-hak korban dan penanganan kasus yang tepat. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan berkala dan dukungan sumber daya untuk meningkatkan keterampilan APH dan tenaga kesehatan dalam memberikan layanan yang sesuai bagi korban kekerasan seksual. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk pengembangan program pelatihan yang lebih efektif di masa mendatang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024