Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dinamika yang sering terjadi antara pelaku usaha dan juga konsumen. Motif penelitian ini adalah ketidakjelasan hubungan hukum antara pengusaha dan konsumen, oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui kapan terjadinya hubungan hukum antara pengusaha dan konsumen. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah metode kualitatif yang bersifat descriptive. Hubungan hukum antara pedagang dan konsumen terjadi pada saat pedagang memberikan janji dan segala keterangan yang berkaitan dengan barang dan/atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen pada saat menawarkan iklan, brosur atau kampanye. Tak jarang pula suatu produk yang diedarkan tidak sesuai dengan standarisasi produk yang seharusnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024