Program bimbingan belajar privat dalam meningkatkan pemahaman hukum fikih peserta didik merupakan bentuk pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di pondok pesantren. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan belajar secara intensif melalui metode privat dengan pendekatan personal agar peserta didik mampu memahami materi fikih secara lebih mendalam dan aplikatif. Setiap kelompok kecil peserta dibimbing oleh seorang guru privat dalam ruang belajar khusus yang kondusif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap konsep-konsep dasar fikih serta perubahan positif dalam sikap kedisiplinan dan keterlibatan belajar. Kegiatan ini tidak hanya berdampak pada aspek kognitif, tetapi juga pada pembentukan karakter dan budaya belajar yang positif. Program ini direkomendasikan untuk dilanjutkan dan dikembangkan sebagai model pembelajaran alternatif di lingkungan pendidikan pesantren guna memperkuat kualitas pendidikan keagamaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025