Jotika Research in Business Law
Vol. 1 No. 1 (2022): Januari

PENERAPAN UPAH MINIMUM DI KECAMATAN RUMBAI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN KEPUTUSAN GUBERNUR RIAU NOMOR KPTS.1581/XI/2020 PADA MASA PANDEMI COVID-19

Hasnati (Unknown)
Sandra Dewi (Unknown)
Andrew Shandy Utama (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jan 2022

Abstract

Berdasarkan Pasal 90 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ditegaskan bahwa pemberi kerja dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1581/XI/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2021 menetapkan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru adalah sebesar Rp 2.997.971,-. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Penerapan upah minimum di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru belum terlaksana. Faktor yang menghambat dalam penerapan upah minimum dari sisi pekerja adalah kurangnya pemahaman pekerja mengenai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1581/XI/2020. Faktor yang menghambat dalam penerapan upah minimum dari sisi pelaku usaha adalah kondisi keuangan pelaku usaha sedang menurun akibat pandemi Covid-19. Upaya yang dilakukan terkait kurangnya pemahaman pekerja adalah Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru dapat memberikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.1581/XI/2020 kepada para pekerja. Apabila pelaku usaha ternyata sengaja tidak memberikan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru kepada para pekerja dan menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasannya, maka Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru dapat memberikan sanksi kepada pelaku usaha tersebut.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JRBL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jotika Research in Business Law diterbitkan oleh Jotika English and Education Center Tangerang, Indonesia dengan e-ISSN 2828-5441, merupakan jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian di bidang bisnis dan hukum. Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan ...