Penanganan barang berbahaya adalah semua kegiatan yang berkaitan dengan penumpukan, bongkar muat, termasuk pengujian dan pengendalian barang berbahaya yang meliputi zat, bahan, dan benda yang dapat berpotensi membahayakan Kesehatan, keselamatan, harta benda, dan lingkungan hidup, yang tercantum dalam International Maritime Dangerous Goods Code yang disebut IMDG Code adalah Koda maritim yang mengatur mengenai penanganan barang berbahaya dan pengangkutan barang berbahaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengurangi risiko dalam menanggani barang berbahaya di area pelabuhan. Metode yang digunakan adalah Metode kualitatif. Hasil dan pembahasan dari penelitian ini adalah Peraturan dan tahapan penanganan barang berbahaya.
Copyrights © 2024