Katarak merupakan salah satu dari tiga penyebab utama kebutaan di seluruh dunia. Penyakit ini merupakan penyakit multifaktorial yang memiliki dampak yang besar terhadap produktivitas seseorang. Diperkirakan setiap tahun kasus baru buta akan selalu bertambah sebesar 0,1% dari jumlah penduduk atau kira-kira 250.000 orang setiap tahunnya. Kebutaan yang terjadi akan terus meningkat karena penderita tidak menyadarinya, dan daya penglihatan baru terpengaruh setalah berkembang sekitar 3-5 tahun setelah memasuki stadium kritis. Sehingga dapat disimpulkan katarak merupakan masalah kesehatan masyarakat yang perlu ditangani dengan sungguh-sungguh oleh Pemerintah bersama masyarakat. Artikel ini akan membahas tindakan layanan kesehatan yang dilakukan Puskesmas Lhoksukon, Aceh, Utara dalam menangani kasus penyakit katarak di lingkungan Lhoksukon.
Copyrights © 2024