Indonesia menjamin kebebasan beragama meskipun memiliki keragaman ras, suku, budaya, bahasa, dan agama, yang menimbulkan tantangan dalam menyeimbangkan hak beragama dengan komitmen kebangsaan. Prinsip moderasi "Wasathiyah Al-Islam" sangat penting untuk memelihara kerukunan antar umat. Kampung Tri Mukti Jaya di Tulang Bawang menjadi contoh bagaimana majelis taklim dapat menyebarkan moderasi dan toleransi serta memperkuat solidaritas warga. Studi ini mengeksplorasi penerapan moderasi beragama oleh majelis taklim di kampung tersebut sebagai model untuk mendukung toleransi dan keberagaman di Indonesia. Moderasi beragama, yang mengedepankan sikap adil dan menghindari ekstremisme, penting untuk menjaga kerukunan dalam masyarakat multikultural. Penerapan moderasi ini melalui majelis taklim membantu menyebarkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan adaptasi terhadap budaya lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode empiris, teologi normatif, dan sosiologi komunikasi untuk menganalisis perubahan perilaku masyarakat Tri Mukti Jaya. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan anggota majelis taklim. Hasil studi menunjukkan bahwa penerapan moderasi beragama tercermin dalam komitmen terhadap kebangsaan, penerimaan perbedaan, penolakan kekerasan, dan integrasi dengan budaya lokal, yang menciptakan lingkungan harmonis di tengah masyarakat multikultural
Copyrights © 2025