Justifikasi terhadap konflik dalam ranah fakta sosial memiliki kelemahan objektif dalammenyimak kasus pabrik semen di Rembang Jawa Tengah. Konflik sangat membutuhkanpemikiran secara analitik untuk dapat di pahami agar tidak terjadi mispersepsi dalammenyingkapinya. Tujuan dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisiskonflik dalam kasus pabrik semen di Rembang Jawa Tengah. Metode pendekatanpenelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pendalaman kasus agardiperoleh pemahaman yang mendalam (verstchen). Hasil penelitian ini adalah: (1)konflik pabrik semen Rembang bukan murni dengan PT. Semen Indonesia Tbk. akantetapi merupakan rangkaian konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaantambang skala kecil atau Galian C yang sebelumnya sudah ada dan berdiri sejak lama.(1) Pemahaman konflik (learning to know of conflict) merupakan salah satu bentukpendidikan pencegahan konflik berkelanjutan. (2) Agen konflik harus memiliki kapasitassebagai agen yang sebenarnya.
Copyrights © 2018