Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan untuk menambah wawasan masyarakat Koto Rajo tentang bahaya dari pernikahan yang dilakukan di usia dini. Pengabdian ini dilakukan dalam bntuk seminar menggunakan metode PAR (Participatory Action Research) dengan langkah pertama penjelasan materi mengenai pengenalan hak anak, konsekuensi pernikahan dini, pentingnya pendidikan, kesehatan reproduksi, hukum dan kebijakan pernikahan. Pelatihan ini dilakukan sehari pada tanggal 1 Agustus 2024 di SMPN 3 Lembah Melintang yang dhadiri oleh 60 siswa se Jorong Koto Sawah Tengah, Nagarai Koto Sawah. Pemateri dalam seminar ini adalah Siti Hawa Lubis. Materi yang disampaikan hanya poin-poin pentingnya saja agar lebih mudah memahami tentang pernikahan dini. Hasil kegiatan ini menunjukkan peningkatan pemahaman siswa siswi SMPN 3 Lembah Melintang mengenai bahaya pernikaan dini.
Copyrights © 2024