Pemikiran ekonomi Islam dalam masa ini terpusat pada kebijakan keuangan publik, meskipun secara regulasi tatanan keuangan negara belum terbentuk secara komperhensif.. Sementara, pendapatan Negara berasal dari pajak dan juga zakat. Untuk pengeluarannya, difokuskan pada urusan administrasi Negara, militer, pembangunan infrastruktur dan sektor ekonomi yang vital seperti industri, perdagangan dan pertanian. Pada Dinasri Abbasiyah juga diterapkan berbagai tradisi pada sektor industri dengan melakukan produksi massal beberapa komoditi seperti rempah-rempah, sutra dan keramik. Di sektor perdagangan berkembang dengan terbentuknya jalur perdagangan internasional. Di bidang pertanian, difokuskan pada pembangunan infrastruktur penunjang. Beberapa regulasi juga diterapkan oleh masing-masing pemimpin pada masanya dimulai dari kepemimpinan al-Mahdi hingga al-Mutawakkil. Al-Mawardi merupakan salah satu dari sekian banyak pemikir Islam periode awal Islam yang berhasil membangun pondasi ekonomi Islam. Konstribusi pemikiran ekonomi al-Mawardi terutama lewat tiga karya monumentalnya Kitab Adab ad-Dunya wa ad-Din, al-Hawi dan al-Ahkam as-Sulthaniyyahmasih dapat dirasakan sampai sekarang terutama pemikiran tentang negara dan aktivitas ekonomi, konsep pinjaman publik, perpajakan, urgensi keuangan negara (baitul maal) dan konsep ekonomi.
Copyrights © 2025