Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dilakukan oleh mahasiswa KKN Kelompok 1 STAI Syamsul ‘Ulum sebagai upaya pencegahan pernikahan dini dengan bekerja sama dengan KUA Kecamatan Kadudampit yang berlokasi di SMK Plus Al-Farhan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja usia sekolah khususnya pelajar SMK Plus Al-Farhan tentang dampak dan risiko dari pernikahan dini, serta membantu mereka memahami pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang cukup. Metode pengabdian yang digunakan pada kegiatan ini adalah metode lokakarya (workshop), dimulai dengan penyampaian presentasi informatif oleh para narasumber, kemudian dilanjutkan dengan tahap evaluasi dan simulasi untuk menilai dampak serta efektivitas dari program ini. Hasil dari kegiatan pengabdian ini adalah terdapat peningkatan pemahaman peserta mengenai dampak dan risiko pernikahan dini. Selain itu, tingkat kesadaran peserta terhadap isu pernikahan dinijuga mengalami peningkatan, mereka menjadi lebih peduli serta aktif dalam upaya mencegah pernikahan dini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024