Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengelolaan dana pendidikan dan potensi wakaf di Pondok Pesantren Daarul Rahman III Depok. Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Dalam membahas masalah, pengumpulan data di lapangan digunakan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi.Hasil penelitian ini adalah sumber dana yang dimiliki pondok pesantren dari Wali Santri, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Jawa Barat, dimana santri mengeluarkan uang setiap bulan dan dialokasikan untuk gaji guru, kebutuhan pesantren, pembangunan, akomodasi, pemeliharaan gedung, kesehatan dan lainnya. Potensi wakaf uang di Pondok Pesantren Daarul Rahman III adalah Rp. 175.060.000 per bulan atau setara dengan Rp. 2.100.720.000 per tahun. Langkah-langkah pelaksanaan uang wakaf untuk pendidikan adalah kelembagaan, pendidikan, pengumpulan uang wakaf dan wakaf lainnya, pengelolaan investasi, pengelolaan bagi hasil.
Copyrights © 2020