Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sering menghadapi tantangan dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional karena keterbatasan agunan dan riwayat kredit yang tidak memadai. Fintech peer-to-peer (P2P) lending muncul sebagai alternatif pembiayaan yang lebih inklusif, menawarkan proses yang cepat dan persyaratan yang lebih fleksibel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemanfaatan P2P lending oleh UKM guna meningkatkan akses pembiayaan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa P2P lending dapat menjadi solusi efektif bagi UKM, terutama yang unbankable, dalam memperoleh modal usaha. Namun, diperlukan strategi yang tepat agar pemanfaatan P2P lending dapat optimal dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025