Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan diskriminasi dan kejahatan hak asasi manusia yang terjadi dalam masyarakat, khususnya keturunan tahanan politik (tapol) pasca 30 September 1965 yang selalu dikucilkan karena dianggap sebagai pengkhianat negara yang dapat merusak tatanan pemerintah Orde Baru. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian sosiologi sastra yang bertumpu pada karya sastra yang mencerminkan sebuah kehidupan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Metode ini digunakan untuk menganalisis konflik sosial dalam novel Namaku Alam karya Leila S. Chudori, ditinjau dari bentuk konflik sosial. Selanjutnya, mendeskripsikan bentuk konflik sosial dalam novel Namaku Alam karya Leila S. Chudori. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik sosial dalam novel Namaku Alam karya Leila S. Chudori terbagi menjadi tiga bentuk konflik sosial: konflik interindividu, konflik antarindividu dan konflik antar kelompok sosial. Pertama, konflik interindividu merupakan emosi individu hingga keresahan yang paling tinggi terjadi pada tokoh Alam dan Kenanga. Kedua, konflik anatarindividu merupakan perbedaan pendapat, pandangan dan kepentingan yang terjadi pada tokoh Alam dan Irwan, tokoh Alam dan Yu Bulan, tokoh Alam dan Yu Kenanga. Ketiga, konflik antarkelompok sosial terjadi pada keluarga Alam dengan kelompok aparat.
Copyrights © 2024