Ekonomi syariah menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam ekosistem ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan strategis sebagai penggerak utama ekonomi rakyat. Artikel ini membahas berbagai strategi yang dapat diterapkan oleh UMKM agar dapat bersaing dan berkembang dalam ekosistem ekonomi syariah. Strategi tersebut meliputi peningkatan literasi keuangan syariah, penguatan kapasitas sumber daya manusia, inovasi produk berbasis prinsip syariah, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas pasar. Selain itu, dukungan dari lembaga keuangan syariah, pemerintah, dan komunitas juga menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem yang inklusif. Dengan mengadopsi pendekatan-pendekatan ini, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing sekaligus mendukung tujuan ekonomi syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan dalam pemecahan masalah yang diteliti adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, hal ini didasarkan pada permasalahan penelitian, di mana penelitian ini ditujukan untuk menggali data dan informasi yang berkaitan dengan Strategi UMKM untuk Berdaya Saing dalam Ekosistem Ekonomi Syariah. Sedangkan untuk menjawab permasalahan teoritis digunakan studi kepustakaan dengan harapan penganalisaan terhadap beberapa variabel yang menjadikan faktor penelitian menjadi lebih akurat.
Copyrights © 2024