Penelitian ini mengkaji peran kriminologi dalam memahami dan menganalisis kasus kekerasan oleh aparat negara, dengan fokus pada insiden penembakan terhadap seorang pengusaha rental mobil oleh oknum anggota TNI di Jawa Tengah pada tahun 2024. Kasus ini menjadi representasi dari bentuk state crime, yaitu kejahatan yang dilakukan oleh agen negara yang didukung oleh kelemahan sistem hukum dan pengawasan internal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang dikombinasikan dengan teori kriminologi kritis, kontrol sosial, labeling, dan cultural criminology. Hasil analisis menunjukkan bahwa tindakan kekerasan aparat tidak hanya bersumber dari motif individual, melainkan juga dari struktur institusional yang tertutup, budaya maskulinitas militer, serta minimnya akuntabilitas publik. Penelitian ini merekomendasikan reformasi sistem peradilan militer, pembentukan lembaga pengawas independen, serta penerapan pendekatan keadilan restoratif sebagai upaya pencegahan dan pemulihan. Dengan menempatkan kriminologi sebagai alat analisis multidimensional, studi ini menekankan pentingnya integrasi perspektif sosial, hukum, dan moral dalam menata ulang sistem keadilan yang lebih setara dan manusiawi di Indonesia. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat supremasi sipil dan perlindungan hak asasi manusia dalam sistem hukum nasional.
Copyrights © 2025