Penelitian dilakukan untuk mengidentifikasi Penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di masyarakat Indonesia. Banyaknya kasus KDRT yang bisa merusak nilai-nilai Pancasila dan pelanggaran hak asasi manusia menjadi latar belakang adanya pengkajian ini. Pengkajian ini berpendekatan kualitatif secara menghimpun data dari sebagian jurnal yang telah ada dengan metode analisis deskriptif data. Pengkajian ini menampilkan bila banyaknya kasus KDRT memerlukan upaya yang signifikan, misalnya ialah penerapan nilai-nilai Pancasila. Bisa dibuat simpulanya bila nilai-nilai Pancasila memiliki peran penting guna mencegah KDRT serta menjadi acuan guna menetapkan hukum yang adil.
Copyrights © 2024