Perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan isu yang krusial dan memerlukan perhatian serius. Artikel ini membahas bentuk-bentuk perlindungan hukum yang dapat dibedakan menjadi perlindungan preventif, rehabilitatif, dan hukum. Perlindungan preventif mencakup pendidikan kesadaran seksual dan hak individu, yang terbukti mengurangi angka kekerasan seksual Perlindungan rehabilitatif melibatkan akses layanan kesehatan mental dan dukungan psikologis, yang meningkatkan kemungkinan pemulihan korban dan, tantangan dari implementasi perlindungan hukum masih signifikan, termasuk stigma sosial yang menghalangi korban untuk melapor. Lembaga pendidikan berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, namun banyak yang belum menerapkan kebijakan anti-kekerasan secara efektif. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi dan merevisi kebijakan yang ada agar lebih responsif terhadap kebutuhan korban Kesadaran masyarakat yang lebih tinggi tentang kekerasan seksual dapat mendukung korban dan berkontribusi pada pencegahan kekerasan ,Tujuan penelian ini agar bisa memberi sebuah wawasan mendalam mengenai perlindungan hukum.
Copyrights © 2025