Pelibatan masyarakat dalam konsep pembangunan pertambangan berkelanjutan merupakan prinsip pengelolaan sumber daya alam tambang terintegrasi atau yang dikenal dengan Integrated Natural Resources Management (INRM). Hal ini berarti bahwa pengelolaan sumber daya alam tambang tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan sumber daya alam lainnya, seperti sumber daya alam hutan, air dan laut dan kondisi lingkungan sosialnya. Karena akan selalu terdapat aspek yang bersentuhan dalam proses pengelolaannya. Tambang emas pongkor milik PT. Antam berupaya dalam mengelola pemanfaatan sumber daya alam sekitar tambang untuk mengembangkan potensi ekonomi rakyat melalui peningkatan produktifitas sumber daya manusia dan sumber daya alam sekitar. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk keberkelanjutan dalam menghalau tumbuhnya Penambang Tanpa Ijin (PETI) yang membahayakan lingkungan dan juga konflik di sekitar wilayah pertambangan yang membawa dampak sosial dan ekonomi masyarakatnya. Penelitian ini bertujuan mencari jawaban bagaimakah PT. Antam menyelesaikan soal pasca penertiban Penambang Tanpa Ijin (PETI) dari masayarakat sekitar dan upaya-upaya berkelanjutan dalam menjaga ruang keadilan bagi masyarakat sekitar. Penelitian ini dilakukan melalui telaah diskursus hasil riset tulisan penelitian sebelumnya, hasil kajian lembaga dan informasi media elektronik maupun cetak. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan tambang Pongkor oleh PT. Antam mengedepankan pendekatan holistik yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi guna menciptakan keberlanjutan serta keadilan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai landasan melihat perspektif keadilan sosial. Kata kunci : Pengelolaan Tambang, Eco Inovasi, Keadilan Masyarakat
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025