Studi tentang kebijakan moderasi beragama telah dilakukan oleh para peneliti. Terutama berkaitan dengan program-program moderasi beragama yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI. Namun, saat ini, kajian tentang keberadaan, peluang dan tantangan serta tawaran kebijakan masa mendatang masih belum banyak dilakukan. Maka perlu studi lebih lanjut. Jenis kajian ini adalah studi kepustakaan dengan metode deskriptif analisis. Kesimpulan dari studi ini menjelaskan bahawa: Pertama, keberadaan konsep moderasi beragama di Indonesia tidak terlepas dari lembaga-lembaga yang, termasuk Kementerian Agama. Konsep ini akan terus berevoasi dengan berbagai alemen di dalamnya, termasuk lembaga, program dan tokoh-tokoh. Kedua, peluang implementasi kebijakan moderasi beragama secara garis besar bisa dilakukan dengan 1) Program-program inovatif dan 2) kolaborasi antar lembaga. Ketiga, tantangan implementasi kebijakan moderasi beragama di Indonesia adalah kontra dari para kaum atau kelompok konservatif yang berpikir rigit dan menganggap konsep moderasi bisa mengancam keyakinan mereka. Keempat, dampak keberadaan moderasi beragama di Indonesia ada dua, yakni: 1) Lokal dan nasional dan 2) individual dan komunal. Kelima, opsi kebijakan untuk memperkuat konsep moderasi beragama di Indonesia bisa dilakukan dengan cara: 1) Menguatkan dan menginovasi melalui jalur pendidikan, amisalnya dengan re-desaign kurikulum atau menerapkan pembelajaran moral agama yang kontekstual, khususnya bagi sekolah atau perguruan tinggi di bawah administratif Kementerian Agama; 2) Kolaborasi antar lembaga pemerintah pusat, daerah dan organisasi lainnya; dan 3) dukungan regulasi.
Copyrights © 2025