Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan salah satu kebijakan strategis yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok. Namun, implementasi kebijakan KTR di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, lemahnya pengawasan, dan rendahnya kepatuhan terhadap peraturan. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi implementasi kebijakan KTR di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024, dengan mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan desain deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kepala sekolah, dan masyarakat setempat sebagai sampel yang dipilih secara purposive. Instrumen yang digunakan adalah wawancara mendalam dan kuesioner semi-terstruktur untuk menggali informasi terkait kesadaran, kepatuhan, dan efektivitas implementasi KTR. Data dianalisis secara kualitatif menggunakan metode analisis tematik, sementara data kuantitatif dianalisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan KTR memberikan dampak positif, seperti penurunan perilaku merokok di area yang terpantau. Namun, pengawasan yang tidak merata dan lemahnya penegakan hukum masih menjadi kendala utama. Dukungan stakeholder seperti Satpol PP dan pemerintah kecamatan terbatas, sementara partisipasi masyarakat dan pengelola fasilitas umum masih rendah. Koordinasi antar sektor perlu ditingkatkan. Temuan ini menyarankan peningkatan sosialisasi, pengawasan yang lebih ketat, dan penegakan hukum yang konsisten untuk meningkatkan efektivitas kebijakan KTR di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Copyrights © 2025