Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak dan penerapan e- filling terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan di Kabupaten Sidenreng Rappang. Jenis penelitian ini kuantitatif. Populasi pada penelitian ini sebanyak 270.683 wajib pajak. Adapun sampel pada penelitian ini sebanyak 73 responden yang diambil dengan rumus slovin. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengambilan data menggunakan teknik 12. Hipotesis diuji dengan menggunakan uji t pada α = 0,05. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, dan sistem e-filling berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Copyrights © 2025