Keluarga memiliki posisi sentral dalam Islam sebagai institusi pembentuk nilai moral, spiritual, dan sosial. Konsep keluarga Sakinah yang dilandasi mawaddah dan Rahmah merupakan cita ideal dalam ajaran Islam. Namun, dalam kehidupan masyarakat modern, nilai-nilai tersebut menghadapi berbagai tantangan, seperti meningkatnya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pergeseran peran gender, dan pengaruh globalisasi yang sering kali mengaburkan nilai-nilai keislaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep keluarga sakinah dari perspektif sosiologi hukum Islam serta menilai penerapannya dalam masyarakat Muslim kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data diperoleh dari literatur primer seperti Al-Qur’an, hadis, kitab fikih klasik dan kontemporer, serta regulasi hukum keluarga di Indonesia. Analisis dilakukan melalui pendekatan sosiologi hukum, membandingkan antara norma ideal (das sollen) dan kenyataan sosial (das sein). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun nilai-nilai keluarga sakinah telah diatur secara komprehensif dalam hukum Islam, realitas sosial menampakkan adanya kesenjangan implementasi. Ketidakseimbangan peran, lemahnya pemahaman agama, dan kurangnya dukungan institusional menjadi faktor penghambat. Oleh karena itu, dibutuhkan reformulasi hukum keluarga Islam yang kontekstual serta penguatan nilai keagamaan dan komunikasi dalam keluarga sebagai solusi untuk membangun keluarga sakinah yang berkelanjutan. Kata kunci: Keluarga sakinah, hukum Islam, sosiologi hukum.
Copyrights © 2025