Integrasi nilai-nilai demokrasi konstitusional yang berlandaskan Pancasila sangat penting dalam proses amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945). Demokrasi konstitusional yang dijalankan di Indonesia bertumpu pada prinsip kedaulatan rakyat yang diatur dan dibatasi oleh konstitusi, dengan Pancasila sebagai dasar ideologisnya. Amandemen UUD NRI Tahun 1945 menjadi bagian dari dinamika ketatanegaraan Indonesia yang bertujuan memperkuat sistem pemerintahan yang demokratis, menjamin hak asasi manusia, serta mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan inklusif. Penelitian ini menyoroti pentingnya supremasi konstitusi sebagai landasan hukum tertinggi dalam sistem hukum Indonesia serta peran masyarakat sipil dalam mendukung proses amandemen yang demokratis. Artikel ini menekankan bahwa amandemen konstitusi harus dilakukan secara transparan, berorientasi pada kepentingan bangsa, serta selaras dengan nilai-nilai Pancasila untuk menjamin keberlangsungan demokrasi konstitusional di Indonesia.
Copyrights © 2025