Sosialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) menjadi penting seiring diterbitkannya Permenkop UKM No. 2 Tahun 2024 yang mewajibkan koperasi menyusun laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi konseptual terkait SAK EP kepada pengurus, pengawas, pembina, dan pegawai KSU Puspa Sari Sedana di Kota Mataram, sebagai tahap awal dari rangkaian pendampingan. Kegiatan dilaksanakan secara partisipatif melalui ceramah interaktif, dan diskusi kelompok. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap urgensi standar akuntansi dan perbedaan mendasar antara laporan konvensional dan laporan berbasis SAK EP. Peserta juga mulai menyadari pentingnya penerapan pelaporan keuangan yang akuntabel, meskipun belum mencapai tahap teknis penyusunan laporan yang rinci. Kegiatan ini menjadi fondasi awal untuk pengembangan sistem pelaporan koperasi yang lebih profesional, dan akan dilanjutkan dengan program pelatihan teknis serta penguatan pencatatan digital. Strategi ini diharapkan dapat mendorong transformasi tata kelola koperasi menuju transparansi dan akuntabilitas yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025