Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui apakah pelaku UMKM mengetahui dan memahami tentang Green Finance, (2) mengedukasi pentingnya penerapan Green Finance, dan (3) menilai efektivitas skema pembiayaan Green Finance pada UMKM sektor pengolahan makanan di Kelurahan Cipamokolan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM belum mengetahui istilah Green Finance, namun 60% di antaranya telah menerapkan penghematan energi yang sejalan dengan prinsip green. Lembaga keuangan belum menerapkan skema Green Finance, dan pelaku UMKM kesulitan mengakses pembiayaan formal karena syarat agunan dan prosedur yang kompleks. Diperlukan sosialisasi dan dukungan terhadap UMKM terkait Green Finance dan akses keuangan.
Copyrights © 2024