Tulisan ini mencerminkan periode tragis dalam sejarah Aceh yang melibatkan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat keamanan seperti TNI dan Polri terhadap masyarakat Aceh selama konflik yang terjadi antara tahun 1989 hingga 1998. DOM di Aceh menjadi titik fokus di mana Rumoh Geudong menjadi basis utama dari Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis). Tragedi yang terjadi di Rumoh Geudong ini telah diabadikan dalam sejarah sebagai manifestasi penyiksaan yang menggegerkan. Menurut keterangan dalam buku "From Fears to Tears" karya Abdul Manan dkk., tindakan penyiksaan yang dilakukan terhadap warga Aceh di Rumoh Geudong oleh TNI dan Polri seringkali terkait dengan asumsi bahwa korban merupakan bagian dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tanpa proses hukum yang layak. Sangat tidak adil bahwa banyak dari mereka yang menjadi korban adalah warga sipil yang terpaksa ditarik menjadi anggota GAM. Tragedi Rumoh Geudong menjadi contoh nyata dari pelanggaran HAM berat yang terjadi, hal ini juga telah diakui dalam laporan resmi Komnas HAM. Kekejaman yang terjadi di Rumoh Geudong menciptakan luka yang dalam dalam sejarah Aceh, menggarisbawahi perlunya keadilan dan penghormatan terhadap HAM sebagai landasan yang tak tergantikan dalam mewujudkan perdamaian serta keadilan bagi masyarakat yang terkena dampaknya.
Copyrights © 2023