Dalam era digital yang ditandai oleh kemudahan akses dan distribusi konten budaya, praktik budaya remix menjadi semakin lazim dan kompleks. penelitian ini bertujuan untuk membedakan antara apropriasi budaya dan apresiasi budaya dalam konteks budaya remix, dengan menekankan aspek etika, kekuasaan, niat kreator, serta literasi budaya dan media. menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, makalah ini menganalisis bagaimana representasi budaya dalam praktik remix dapat memperkuat atau menggugat relasi kuasa yang ada, serta bagaimana penilaian etis dapat ditentukan melalui konteks, intensi, dan dampaknya terhadap komunitas asal. hasil kajian menunjukkan bahwa apropriasi budaya dalam remix sering kali mencerminkan ketimpangan struktural dan komersialisasi tanpa izin, sementara apresiasi budaya ditandai oleh penghormatan, kolaborasi, dan kesadaran lintas budaya. studi ini menekankan pentingnya pendidikan etika budaya dan literasi media untuk mendorong praktik remix yang adil, inklusif, dan transformatif.
Copyrights © 2025