Transformasi teknologi di dunia pendidikan salah satu upaya dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 yang terlihat dari strategi-strategi pembangunan pendidikan dan ilmu pengetahuan serta teknologi (iptek). Kemendikbudristek sejak 2019 telah menjalankan berbagai kebijakan dan program dalam mewujudkan pendidikan berkualitas berbasis teknologi, salah satunya adalah program Pelatihan Mandiri pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kompetensi terpadu bagi guru. Namun, manfaat dan peluang yang diberikan tidak seluruhnya dapat dirasakan para guru honorer, terutama bagi guru honorer di daerah-daerah terpencil dan miskin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realitas guru honorer di daerah berpenduduk miskin dalam menyesuaikan diri dengan era transformasi digital dan untuk mengetahui skema kebijakan pemberdayaan guru honorer dalam meningkatkan akses CASN di daerah miskin di era transformasi digital. Metode yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, artikel ilmiah, dan sumber internet, serta data sekunder berupa hasil wawancara. Digitalisasi pendidikan bagi guru honorer di daerah berpenduduk miskin menghadapi tantangan keterbatasan akses internet, biaya tambahan, infrastruktur yang buruk, dan manfaat sertifikasi pelatihan digital lebih dirasakan oleh guru ASN sehingga menciptakan kesenjangan karier. Skema kebijakan yang dirancang yakni perlunya revitalisasi kebijakan Kurikulum Merdeka untuk guru honorer di daerah miskin dengan penyediaan akses yang lebih inklusif terhadap modul Pelatihan Mandiri, penyesuaian kewajiban guru honorer, serta prioritas bantuan kuota internet.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025