Iltizamat : Journal Of Economic Sharia Law and Business Studies
Vol 3 No 2 (2024): Juni

Praktik Jual Beli Triplek Rumahan Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam (Studi Kasus Di Desa Wonokerto Gucialit Lumajang)

Mohammad Sholehuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Mekanisme transaksi jual beli triplek seringkali dilakukan dengan syarat jika terdapat kerugian, maka ditanggung oleh kedua belah pihak. Dan apabila dari transaksi jual beli tersebut mendapatkan laba, maka dibagi sama rata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan jual beli triplek rumahan dilakukan dalam enam tahap, yaitu: Melakukan kerjasama kemitraan dengan perusahaan, perusahaan menyediakan peralatan dan bahan kerja berupa sampah veneer dan gume tape, pemilik usaha menyediakan lokasi kegiatan dan kebutuhan lainnya, limbah veneer dibawa ke lokasi untuk dilakukan proses pemotongan, penjemuran dan perakitan menjadi veneer repair, hasil veneer repair dijual kembali ke perusahan dengan harga yang sudah disepakati, veneer yang ditagihkan dan dibayarkan sesuai dengan rekapitulasi yang telah disetujui dengan pembayaran tunai setelah barang di kirim. 2) Menurut etika bisnis Islam praktik jual beli triplek rumahan adalah sesuai dengan syariat Islam karena akad yang dilakukan sesuai dengan akad syariah, dalam syariat Islam akad yang dilakukan dapat disebutkan dengan dua akad, yaitu akad ijarah dan akad istishna

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Iltizamat

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and Scope Iltizamat: Research Journals Of Economic Syariah Law and Business Studies; The journal provides many kinds of Research Economic Syariah Law and Business Studies, such as: Economic Syariah Law, Economic Syariah, Halal certification, and other Islamic Business ...