Rendahnya kualitas SDM (sumber daya manusia) pelaku usaha menjadi masalah utama sehingga belum ada kemajuan dalam aspek produktivitas, daya saing usaha, dan diversifikasi produk. Oleh karena itu, dibutuhkan peran lembaga pembiayaan seperti BTPN Syariah dengan Program Tepat Pembiayaan Syariah. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memaksimalkan potensi usaha nasabah pembiayaan melalui pendampingan yang terstruktur. Metode yang digunakan adalah metode ABCD melalui 4 tahapan yaitu tahap persiapan, asesmen dan perencanaan, implementasi, serta evaluasi yang berfokus pada kemampuan nasabah sebagai modal untuk dapat mengembangkan potensi dalam dirinya. Dengan metode tersebut, fasilitator melakukan pendampingan terhadap UMKM terkait identitas usaha, softselling melalui aplikasi WhatssApp, dan wawasan kewirausahaan lainnya. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peranan fasilitator terhadap perubahan usaha nasabah pembiayaan BTPN Syariah mampu memberikan dampak positif berupa peningkatan pendapatan yang cukup signifikan dari sebelum dan sesudah pendampingan, penggunaan teknologi digital dalam pemasaran produk, peningkatan proses produksi secara efektif, dan evaluasi terhadap kondisi usaha yang dijalankan agar dapat mengetahui kelemahan serta potensinya.
Copyrights © 2025