Tujuan artikel ini menganalisis hambatan dalam implementasi pajak karbon dan bagaimana pajak karbon dapat berimplikasi pada aspek keadilan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif, analisis dilakukan terhadap perangkat hukum yang berlaku serta konsekuensi sosiologis dari kebijakan tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanpa mekanisme pengaman sosial dan dukungan transisi yang inklusif, pajak karbon berpotensi menimbulkan beban tambahan bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, diperlukan perancangan kebijakan yang seimbang antara efektivitas lingkungan dan keadilan sosial agar tujuan pajak karbon dapat tercapai secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025