Standar perencanaan struktur beton bertulang di Indonesia telah diperbarui dari SNI 03-1726-2012 menjadi SNI 1726:2019, yang memiliki cakupan lebih lengkap. Perubahan ini mengharuskan dilakukan evaluasi ulang terhadap banyak bangunan yang sebelumnya dirancang berdasarkan SNI 1726:2012. Penelitian oleh Widodo et al. (2023) menunjukkan bahwa sekitar 45% gedung yang dirancang dengan acuan SNI 1726:2012 memerlukan perkuatan struktur agar memenuhi persyaratan keselamatan, terutama di wilayah rawan gempa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi desain struktur berdasarkan SNI 1726:2012 dengan SNI 1726:2019, serta menganalisis kebutuhan perkuatan struktur apabila bangunan tidak memenuhi kriteria kekuatan. Metode perkuatan yang digunakan dalam studi ini adalah aplikasi Fiber Reinforced Polymer (FRP) pada elemen balok dan metode concrete jacketing pada elemen kolom. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dua lapis FRP diterapkan pada balok sebagai perkuatan terhadap lentur, sementara pada kolom dilakukan concrete jacketing dengan penambahan dimensi dari 600 mm × 800 mm menjadi 700 mm × 900 mm, yang terbukti meningkatkan kapasitas struktur kolom tersebut.
Copyrights © 2025