Penelitian ini memberikan gambaran tentang bagaimana suatu komponen atau parameter lingkungan akan berubah akibat adanya aktivitas pelaksanaan peningkatan ruas jalan sehingga dapat dilakukan pencegahan untuk meminimalisasi dampak yang ditimbulkan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengidentifikasi dampak yang terjadi akibat pembangunan ruas Jalan Pingaran Kabupaten Banjar dan peran institusi dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta mengetahui nilai tingkat kebisingan pada lokasi rencana proyek. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif yang disajikan berdasarkan analisis data yang bersifat induktif berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dari hasil pengumpulan data dan pengambilan sampel. Metode prakiraan dampak yang dipakai adalah pendekatan yang bersifat formal maupun non formal dengan menggunakan kriteria atau standar baku mutu lingkungan yang ada. Dampak yang ditimbulkan maupun yang akan terjadi baik bersifat positif maupun negatif akibat dari proyek peningkatan ruas jalan diidentifikasikan berdasarkan pengumpulan informasi dengan penilian mulai dari pra konstruksi, konstruksi, dan pasca konstruksi. Hasil dari penelitian ini yaitu pada kondisi eksisting rencana peningkatan ruas jalan didapatkan kebisingan dengan nilai sebesar 51 dB yang mana masih memenuhi batas maksimum berdasarkan Pergub Kalsel Nomor 53 Tahun 2007 bagian Lampiran II Baku Mutu Kebisingan dan penilaian kondisi lingkungan berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021 yang masih terkendali. Komponen lingkungan hidup yang terkena dampak dari pelaksanaan proyek konstruksi peningkatan jalan ini mencakup komponen lingkungan geofisik kimia, biologi, sosial ekonomi dan budaya, serta kesehatan Masyarakat.
Copyrights © 2025