Desa Sindangbarang, yang terletak di Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, memiliki potensi pertanian yang besar, khususnya dalam produksi ubi ungu. Namun, penggunaan bahan baku ini masih terbatas dan nilai jualnya rendah karena sebagian besar petani menjual hasil panennya langsung ke tengkulak tanpa mengolahnya. Program "Optimalisasi Pemanfaatan Ubi Ungu sebagai Alternatif Bahan Pokok melalui Program GARUDA DESA" merupakan sebuah pendekatan sociopreneur yang melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, seperti Kelompok Wanita Tani (KWT), PKK, dan Karang Taruna, serta kerjasama dengan instansi pemerintah dan komunitas kampus untuk mengatasi permasalahan ini. Program ini berfokus pada enam kegiatan utama, yaitu : sosialisasi sociopreneur, produksi dan inovasi produk berbasis ubi ungu, pelatihan digital marketing dan pengemasan produk, pendampingan legalitas usaha, workshop kewirausahaan dan literasi keuangan digital, serta pengesahan kelompok rintisan oleh Diskopdagperin Kabupaten Kuningan. Melalui inisiatif ini, program bertujuan membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dan mengoptimalkan potensi lokal desa Sindangbarang. Hasil dari implementasi program ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk ubi ungu, memperluas pasar UMKM, serta menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat desa.
Copyrights © 2025