Secara umum buah nanas yang dikonsumsi oleh masyarakat hanya 53% dan sisanya dibuang sebagai limbah. Masyarakat di Gang Harum Manis, Sungai Raya Dalam sebagian besar membudidayakan tanaman nanas karena tanaman nanas mudah tumbuh dan berbuah tanpa harus melalui perawatan intensif. Hasil panen nanas sebagian dijual namun sebagian besar dikonsumsi sendiri. Limbah kulit nanas setelah dikonsumsi maupun dari buah nanas yang tidak terjual sering kali dibuang begitu saja, padahal banyak masyarakat sekitar yang memiliki hewan ternak seperti kambing, ayam dan bebek. Pelaksanaan PKM ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi pengolahan limbah kulit nanas untuk pakan ternak alternatif. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan PKM ini adalah melalui sosialisasi, edukasi pembuatan pakan yang dilanjutkan dengan evaluasi. Kegiatan berjalan dengan sangat baik yang ditunjukkan dengan antusiasme petani yang mengikuti kegiatan ini. Dari total 30 peserta yang mengikuti kegiatan, sebanyak 85% atau sekitar 26 orang menunjukkan pemahaman yang baik terhadap materi yang disampaikan, ditunjukkan melalui hasil evaluasi tertulis dan diskusi kelompok. Selain itu, sebanyak 70% peserta (sekitar 21 orang) menyatakan minat untuk mencoba langsung teknik fermentasi kulit nanas sebagai pakan ternak dalam waktu dekat. Bahkan, 5 peserta di antaranya telah menyampaikan rencana untuk menjadikan pengolahan limbah ini sebagai bagian dari usaha mikro berbasis ternak yang mereka kelola. Diharapkan setelah kegiatan PKM ini selesai, masyarakat dapat mengelola limbah kulit nanas untuk pakan ternak alternatif dan dapat melihat peluang lain dalam pengelolaan limbah kulit nanas
Copyrights © 2025