Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam fenomena kecanduan judi online pada remaja melalui pendekatan kemampuan self-control. Studi dilakukan di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung dengan menggunakan metode kualitatif studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap tiga remaja berusia 16-21 tahun yang teridentifikasi sebagai pecandu judi online, observasi partisipatif selama 5 bulan, dan analisis dokumen pendukung.Hasil penelitian mengungkapkan tiga temuan utama: (1) aspek kognitif menunjukkan distorsi berpikir berupa illusion of control (keyakinan dapat mengatur hasil permainan) dan gambler's fallacy (keyakinan bahwa kekalahan akan diikuti kemenangan); (2) aspek emosional memperlihatkan pola penggunaan judi online sebagai mekanisme koping untuk mengatasi stres dan kecemasan; (3) aspek perilaku menampilkan karakteristik impulsif dan mengambil uang tanpa izin. Temuan ini konsisten dengan teori General Theory of Crime (Gottfredson & Hirschi, 1990) tentang rendahnya self-control.
Copyrights © 2025