Sosialisasi nikah siri dan talak siri merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukummasyarakat, khususnya di lingkungan Majelis Ta’lim Nurul Islam Karawang. Penelitian pengabdian inibertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jamaah mengenai urgensi pencatatan pernikahan dantalak sesuai dengan ketentuan hukum negara. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusiinteraktif, dan penyebaran materi edukasi. Hasilnya menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakattentang dampak negatif nikah siri dan talak siri, seperti lemahnya perlindungan hukum bagi perempuandan anak. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara hukum agama dan hukum negara dalammewujudkan keluarga yang harmonis dan terjamin hak-haknya. Sosialisasi ini memberikan kontribusisignifikan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat dan mendorong mereka untuk lebih aktifmenjaga kepastian hukum keluarga.Kata Kunci: nikah siri, talak siri, hukum
Copyrights © 2025