Berdasarkan penelitian tentang Penerapan E-Kinerja dalam Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan, terdapat indikasi permasalahan yang terjadi yaitu apabila pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan belum mengisi laporan kinerja melalui e-Kinerja, maka Kepala Bidang atau Pimpinan tidak dapat melakukan proses penginputan laporan kinerja. Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut tidak memperoleh tunjangan kinerja. Kemudian masih terdapat pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengisi atau salah mengisi bukti pendukung kinerja melalui e-Kinerja. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode kualitatif yang artinya suatu penelitian bertujuan untuk memberikan gambaran dan objek yang lebih rinci dan jelas. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis masalah maka penulis menyimpulkan bahwa Implementasi E-Kinerja Dalam Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan sudah berjalan dengan baik karena secara keseluruhan masing-masing indikator konsep Implementasi E-Kinerja dan konsep Kinerja Aparatur Sipil Negara sudah terlaksana secara optimal sesuai dengan kebijakan dan arahan pimpinan, akan tetapi masih ada pegawai yang belum memahami bagaimana cara pengisian dan input laporan kinerja ke dalam aplikasi E-Kinerja.Kata Kunci: Implementasi, E-Performance, Kinerja
Copyrights © 2025