Penelitian mengenai waktu tunggu laboratorium kesehatan sangat penting untuk beberapa alasan krusial yaitu identifikasi kinerja yg terhambat, perencanaan kapasitas laboratorium dan peningkatan kualitas layanan dan kepuasan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata waktu tunggu pemeriksaan kimia klinik dan kepuasan pelanggan terhadap pelayanan laboratorium. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif analitik yang bersifat kuantitatif menggunakan pendekatan cross-sectional. Dari hasil observasi terhadap 80 responden pengguna jasa laboratorium diperoleh waktu tunggu pada tahap pra analitik 4.76 menit, tahap analitik 41.29 menit, dan tahap pasca analitik 6.49 menit. Didapatkan rata-rata total waktu tunggu pelayanan untuk pemeriksaan kimia klinik adalah 52.54 menit. Hasil skoring kuisioner kepuasan pasien terhadap waktu tunggu berdasarkan kriteria penilaian didapatkan nilai BAIK sejumlah 77 orang (96.25%), nilai CUKUP sejumlah 3 orang (3.75%), dan nilai KURANG 0.0%. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa total waktu tunggu laoratorium masih memenuhi standar waktu tunggu yang ditetapkan oleh UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Samarinda yakni sebesar 120 menit dan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik IndonesiaNomor 129/MENKES/SK/II/2008 yakni ≤ 140 menit. Kepuasan pasien terhadap waktu tunggu pelayanan laboratorium adalah sebagian besar pasien merasa puas dan memberikan penilaian baik.
Copyrights © 2025