Janaka Cafe sebagai pelaku UMKM menghadapi tantangan dalam aspek legalitas, manajemen keuangan, dan inovasi bisnis. Program pemberdayaan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan hukum, memperbaiki sistem keuangan, serta mendorong inovasi berbasis teknologi untuk keberlanjutan usaha. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) yang melibatkan pengelola dan karyawan dalam proses identifikasi masalah dan solusi. Metode yang digunakan meliputi observasi, pelatihan hukum bisnis, penggunaan aplikasi keuangan digital, dan penyusunan strategi inovasi. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman mitra yang ditandai dengan pendaftaran SIUP dan NIB, serta penerapan sistem kasir digital melalui aplikasi Kasir Pintar dan mulai merancang berbagai inovasi. Kegiatan ini memberikan dampak praktis dalam memperkuat tata kelola usaha dan mendorong mitra menuju UMKM yang kompetitif dan berkontribusi nyata terhadap ekonomi lokal.
Copyrights © 2025